
Bandar Lampung – Dugaan Praktek Kolusi dan Nepotisme Antara PT Louis Dreyfus Company dengan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung Mencuat Hingga ke Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Dalam Proses Rekrutmen Pegawai.
Hal ini di ungkapkan oleh Agus Saprudin yang menerima kuasa dari Saudari Indah Nurmaya sari wargab Rt 023 berdampingan dengan Perusahaan sebagai calon karyawan Perusahaan PT. LDC Lampung.
“ Saat Saudari Indah Nurmaya sari wargab Rt 023 yang tinggal berdampingan dengan Perusahaan sebagai calon karyawan Perusahaan PT. LDC Lampung sudah melalui serangkaian tes, dan persyaratan berikutnya untuk MCU yang mana Perusahaan menunjuk rumah Sakit Advend Bandar Lampung sebagai Mitra untuk melakukan MCU kepada calon karyawan”, Ujarnya.
“Berdasarkan hasil MCU saudari indah Nurmaya sari di Vonis TB Paru Aktif, karena saudari Indah Nuramaya sari merasa tidak punya Riwayat TBC maka saudari Indah Nurmaya sari langsung melakukan MCU mandiri ke 3 Rumah Sakit yakni Pus kemas Panjang, dan hasi MCU nya Menyatakan Negatif TB, Kemudian Saudari Indah Nurmaya sari melakukan MCU ke Dokter Airin Pahoman Hasil MCU nya Menyatakan Negatif, kemudian melakukan MCU lagi Ke RS Uripsuharjo dan Hasil MCU nya menyatakan Negatif, tahun sebelumnya Saudari Hermawati (Imah) warga Rt 022, juga Mendapat Vonis yang sama setelah melamar kerja melalu serangkaian Tes untuk MCU nya Perusahaan menunjuk RS Prodia Pahoman karena merasa tidak punya Riwayat TBC Sufdari Imah melakukan MCU mandiri ke RS BW, hasil MCU nya Negatif, kemudian MCU lagi di RS Hermina hasilnya pun Negatif”, Papar Agus,
“ Dengan adanya Vonis Dari Rumah sakit Adevent tersebut Indah sangat terdampak Secara Materil dan Moril serta Psikologisnya, ini merupakan Pembunuhan Karakter, bisa depresi, sampai kepada bunuh diri dan hal ini sudah dilaporkan Ke Kemenkes RI”. Tutup Agus.
Dengan adanya Pengakuan ini, Tim Mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Pihak Rumah Sakit Hingga Kementrian Kesehatan.
(Red)