
Lampung Timur – Pasca Viralnya wabah Lalat / laler di desa Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur beberapa waktu lalu pihak Perusahaan melakukan Pembagian Telur 1 Karpet kepada Masyarakat dan melakukan penyemprotan pada hari Kamis,04 September 2025, Namun meskipun telah di lakukan penyemprotan, Lalat masih menyerang rumah-rumah warga dan sangat meresahkan.
Hal ini disampaikan kembali oleh salah satu Masyarakat yang terdampak, Dimana Wabah lalat masih melanda di sekitar rumah nya.
“Kami sangat menyayangkan pihak Perusahaan tidak melihat persoalan ini secara utuh dan terkesan sangat menggampangkan kami, yang mana mereka berasumsi dengan memberikan telur 1 karpet semua persoalan ini akan selesai, dan di semprot 1 kali akan beres karena faktanya sampai hari ini kami makan masih harus bertarung dengan lalat / laler di rumah kami”, Ujarnya.
“Kemarin setelah mediasi dengan Perusahaan dan di damping oleh Pihak Pol PP, Perwakilan Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, hingga saat ini belum ada titik temu penyelesaian persoalan ini yang mana Dampak yang kami terima selama 3 bulan ini baik secara meteril in materil dan Psikologis sudah sangat merugikan kami”, Sambungnya.
“Kami melalui Kuasa Hukum kami akan melayangkan surat kepada Bupati Lampung Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Lampung Timur, Dinas Perijinan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas peternakan untuk meminta Tindakan tegas dan Solusi terbaik yang dapat berpihak kepada kami, karena dalam mediasi kemarin tidak ada arah Keberpihakan kepada kami”, Tutupnya.
Dalam Undang Undang No 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup mengatur untuk persoalan dampak lingkungan yang wajib dilakukan oleh pengusaha dan sejauh mana dinas lingkungan hidup dalam mengkaji amdalnya. (Tim)